SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Tugas dan Fungsi Sekretariat

Kategori : Lembaga Jumat, 04 Desember 2015 - Oleh Admin Web Bappeda
Tugas  :      Melaksanakan sebagian tugas badan perencanaan pembangunan daerah di bidang penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi umum dan administrasi kepegawaian. 

 

Fungsi  :  a.  Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian dan rumah tangga badan;

    b. Pengelolaan administrasi keuangan badan;

    c. Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan badan;

    d. Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.